MOTOR Plus-online.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C rencananya akan mulai berlaku pada bulan Agustus 2021 ini.
Nantinya akan ada tiga golongan SIM C, yaitu SIM C, C1 dan C2.
Perbedaan ketiganya adalah dari jenis motor yang dikendarai.
SIM C ditujukan untuk para pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc.
Lalu SIM CI, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau motor listrik yang sejenis.
Kemudian SIM CII, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau motor listrik yang sejenis.
Aturan mengenai penggolongan SIM C ini tertulis dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, yang sudah disahkan pada 19 Februari 2021 lalu.
Tetapi buat bikers moge jangan panik dulu, karena pihak kepolisian akan memberikan dispensasi bagi yang belum mengurus SIM C1 dan C2.
Baca Juga: SIM Jaman Dulu Ternyata Begini Bentuknya, Susah Masuk Dompet Nih!