MOTOR Plus-online.com - Bikers moge yang tabrak emak-emak naik Honda BeAT di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, mengaku dalam kecepatan tinggi.
Kecelakaan di Jalan Raya Boulevard Bintaro ini memakan korban jiwa, H (49) emak-emak pengendara Honda BeAT tewas di lokasi kejadian.
H tewas setelah motornya ditabrak oleh motor gede (moge) yang dikendarai AS (17).
Sejumlah fakta baru terungkap dari pemeriksaan AS yang telah dilakukan selama lebih dari 24 jam.
Ditambah pula keterangan para saksi hingga rekaman CCTV di lokasi.
"Untuk pengendara moge sendiri masih dalam pemeriksaan kami. Kami ada orangnya. Jadi belum selesai. Sementara ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, Selasa (3/8/2021).
Aparat memiliki dugaan awal bahwa AS lalai dalam berkendara hingga menghilangkan nyawa orang lain dalam hal ini si H, pengendara Honda BeAT.
AS diduga melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Bikers Moge Yang Tabrak Emak-emak di Bintaro Bisa Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Moge Tabrak Motor Matic di Bintaro, Berujung Maut