MOTOR Plus-Online.com - Kota Bogor kembali lanjutkan kebijakan ganjil-genap.
Ganti genap kembali diperpanjang 9 Agustus 2021 mendatang.
Nantinya pembatasan kendaraan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor.
Diperpanjangnya kebijakan ganjil genap sejalan dengan PPKM level 4.
"Ganjil genap itu cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat," kata Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com.
Susatyo melanjutkan, hal ini terbukti dari penurunan jumlah kendaraan.
Tercatat petugas berhasil memutarbalikan sebesar 50 persen kendaraan dibandingkan awal penerapan ganjil-genap sebenlumnya.
Tercatat jumlah kendaraan yang diputarbalik oleh petugas selama PPKM darurat berlangsung mencapai kurang lebih 20.000 kendaraan.
Baca Juga: Wilayah Ini Berlakukan Ganjil-genap Selama PPKM Level 4, Awas Diputar Balik
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil-genap Jakarta Bisa Diberlakukan?