Find Us On Social Media :

Debt Collector Makin Terpojok, 6 Aplikasi Penagih Utang Bakal Dihapus

By Erwan Hartawan, Kamis, 5 Agustus 2021 | 20:00 WIB
Ilustrasi debt collector makin terpojok setelah 6 aplikasi ini diapus (TribunJakarta.com)

MOTOR Plus-Online.com -Kerja debt collector tampaknya makin terpojok saja setelah ada pemintaan pengapusan aplikasi penagih utang.

Jika dulu debt collector menagih utang pakai buku catatan, seperkembangannya zaman semua sudah tidak berlaku.

Saat ini Debt Collector menagih utang menggunakan sebuah aplikasi.

Dalam aplikasi tersebut berisi data kreditur serta tagihan yang masih tersisa.

Sayangnya kemudahan aplikasi ini sering disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.

Bahkan data diri kreditur bisa saja bocor ke publik.

Atas dasar itu Otoritas Jasa Keuangan meminta Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir beberapa aplikasi penagih utang.

Hal ini nampaknya membuat debt collector makin terpojok.

Dikutip dari Kompas.com, surat permohonan OJK ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Baca Juga: Fakta Unik Kenapa Disebut Mata Elang Untuk Istilah Debt Collector Kredit Motor