MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi lagi ada program pemutihan, bea balik nama gratis, denda pajak kendaraan dihapus termasuk bebas pajak progresif.
Pemotor yang pajak kendaraannya sudah lewat siap-siap untuk mengurus mumpung gratis alias tanpa biaya.
Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan ini berlangsung di 7 Provinsi di Indonesia.
Selama aturan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021, siap-siap urus pajak kendaraan sebelum waktunya hangus.
Ketujuh Provinsi yang sedang menggelar program pemutihan antara lain Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Lampung.
Buat pemilik motor cepetan ke Samsat terdekat untuk mengurus pajak kendaraan yang sudah mati.
Berikut ini 7 Provinsi yang menggelar program pemutihan.
1. Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan yang terdiri dari 3 program.
Baca Juga: Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat Terdekat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bisa Bawa Pulang Motor Baru