MOTOR Plus-Online.com - Bikers musti paham nih, daftar kode pelat nomor yang paling dipantau polisi.
Brother pasti sudah tahu, setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya pasti memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.
Di pelat nomor ini ada kode wilayah, kode wilayah, nomor urut registrasi dan seri huruf.
Kode wilayah biasanya menunjukkan domisili kendaraan, baik motor, mobil, atau kendaraan lain.
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, ada sejumlah perubahan untuk pemberlakuan kode wilayah baru untuk pelat nomor.
Nah ternyata gak cuma kode wilayah saja yang ada di pelat nomor loh brother.
Ada daftar kode pelat nomor yang paling dipantau dan lumayan diperhatikan oleh polisi.
Daftar kode pelat nomor ini adalah kode khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat biasa.
Baca Juga: Waspada, Polisi Incar Pelat Nomor Yang Tidak Sesuai Dengan 4 Hal Ini