Find Us On Social Media :

Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Selama PPKM Diperpanjang, Catat Lokasinya

By Galih Setiadi, Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap (Kontan.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Kebijakan ganjil genap masih berlaku selama PPKM diperpanjang.

Kabar penting buat bikers, terutama yang mau bepergian selama PPKM.

Perpanjangan PPKM level 2,3, dan 4 berlaku sampai 23 Agustus 2021.

Lewat perpanjangan PPKM terrsebut, aturan ganjil genap diberlakukan.

Penerapan ganjil genap akan berjalan mengikuti masa perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Tetap berlanjut untuk ganjil genap, belum ada perubahan karena PPKM juga dilanjutkan sampai 23 Agustus." tutur Syafrin mengutip Kompas.com.

"Kita mengikuti, sehingga mobil pribadi masih tetap dibatasi," lanjutnya.

Baca Juga: HUT RI Ke-76, Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Hari ini? Begini Penjelasan Polisi

Baca Juga: Intip Daftar Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil-genap di Jakarta