MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling 19 Kamis 19 Agustus 2021.
Kenapa layanan SIM Keliling hanya bisa perpanjang SIM A dan C saja?
Padahal layanan SIM keliling memudahkan pemohon saat perpanjangan.
Terlebih mobil SIM keliling lebih dibisa dijangkau dibanding harus ke Satpas.
Sayangnya layanan ini tidak berlaku untuk pemegang SIM BI dan BII.
Ternyata alasan tidak bisanya SIM tersebut karena mengemudikan kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Nantinya pemilik SIM ini punya prosedur khusus yang membedakannya dengan golongan SIM lain.
"Untuk SIM keliling tidak terdapat alat simulatornya,” kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto kepada Kompas.com.
Baca Juga: Masih Nuansa HUT RI ke-76 Ada Perpanjangan SIM Gratis, Intip Persyaratannya
Baca Juga: Awas Salah Ngomong, Ternyata Sanksi Dan Denda Gak Punya SIM Sama SIM Ketinggalan Itu Beda Jauh