Find Us On Social Media :

Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen, Ini Keringanan Lainnya

By Galih Setiadi, Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak kendaraan diskon 50 persen (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan diskon 50 persen.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan seperti motor atau kendaraan lainnya.

Lagi ada program diskon pajak kendaraan, gak tanggung-tanggung 50 persen!

Masih ada keringanan pajak kendaraan lainnya, yuk disimak sampai habis.

Kabar gembira tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya memberikan program keringanan pajak dengan nama 9.9 Bauntung.

Ada potongan alais diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya

Baca Juga: Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Sampai 5 Tahun, Tinggal Siapkan Persyaratan Ini