MOTOR Plus-online.com - Banyak yang beli kendaraan bekas kurang meneliti kode di STNK lebih dulu.
Jangan asal beli motor bekas, cek kode ini di STNK jika meras keberatan cepat datangi samsat terdekat untuk balik nama.
Di STNK terdapat beberapa kode yang tida bisa dipahami orang biasa atau orang awan surat-surat kendaraan.
Kode-kode di STNK tersebut bukan tidak mengandung arti karena semua ada maknanya.
Namun ada kode khusus yang membuat pajak mahal dari motor atau mobil tersebut.
Nilai pajak motor atau mobil tersebut lebih mahal dibanding lainnya.
Dan jika keberatan segera melapor ke Samsat untuk balik nama dari pemilik lama.
Nah, kode yang perlu diperhatikan letaknya khusus loh.
Baca Juga: Buat Patokan Nego Harga Saat Beli Motor Bekas, Simak Nih Biaya Balik Nama Kendaraan di Jakarta
Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen, Ini Keringanan Lainnya