MOTOR Plus-online.com - Motor-motor yang menggunakan knalpot racing akan diincar, polisi mengaku sudah mempunyai alat ukur khusus.
Satlantas Polres Cilegon merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.
Razia ini dilakukan di Tugu Landmark Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu (21/8/2021) mulai dari pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.
Kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan para pengendara motor.
Upaya razia knalpot racing ini dilakukan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Total ada 41 pengendara motor yang terjaring razia ini," kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo dikutip dari TribunBanten.com, Minggu (22/8/2021).
Satlantas Polres Cilegon mengaku telah menggunakan alat sound level meter untuk mengukur suara knalpot motor.
"Kalau sudah mencapai lebih dari 100 db akan kita tilang," ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Oknum Anggota TNI Geber Knalpot Racing di Kuping Pemotor
Baca Juga: Duh, Video Detik-detik Pemusnahan Knalpot Racing, Suaranya Bikin Ngilu