MOTOR Plus-online.com – Aplikasi SignalgarapanKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah bisa untuk bayar pajak motor sambil rebahan di rumah nih.
Sebelumnya pembayaran pajak motor secara online menggunakan aplikasiSamsat Online Nasional (Samolnas).
Tapibelakangan ini aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) sudah tidak bisa digunakan.
ini membuat wajib pajak menjadi sulit malakukan pembayaran Pajak motor secara online apalagi di masa PPKM.
Seiring dengan program kerja 100 hari Kapolri pembayaran pajak motor secara online harusnya berbarengan dengan dibuatnya aplikasi Digital Korlantas.
Awalnya Korlantas Polri dengan aplikasi Digital Korlantas sudah memudahkan bikers untuk perpanjang SIM secara online.
Selain perpanjang SIM secara online di dalam aplikasi Digital Korlantas juga sudah ada tampilan layanan untuk bayar pajak, tilang ETLE dan NTMC.
Tapi layanan selain perpanjang SIM masih belum bisa dioperasikan.
Baca Juga: Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya
Baca Juga: Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Sampai 5 Tahun, Tinggal Siapkan Persyaratan Ini