Find Us On Social Media :

SIM Mati Saat PPKM Level 3 Gak Perlu Panik, Polisi Berikan Dispensasi Sampai Tanggal Segini

By Fadhliansyah, Kamis, 26 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Ilustrasi perpanjang sim. SIM Mati Saat PPKM Level 3 Gak Perlu Panik, Polisi Berikan Dispensasi Sampai Tanggal Segini (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) mati saat PPKM level 3 gak perlu panik, polisi berikan dispensasi sampai tanggal segini.

Kabar gembira buat bikers yang masa berlaku SIM-nya mati saat PPKM level 3 seperti sekarang.

Seperti yang brother ketahui, pemerintah memang resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai tanggal 30 Agustus 2021.

Walaupun diperpanjang, DKI Jakarta mengalami penurunan level pada PPKM kali ini.

Dari yang sebelumnya level 4, kini Jakarta menerapkan PPKM level 3.

Karena itulah pihak kepolisian memberikan lagi dispensasi perpanjangan SIM.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, dispensasi perpanjangan SIM ini berlangsung sampai 7 September 2021.

Harus diketahui, dispensasi kali ini diberikan kepada bikers yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 23-30 Agustus 2021.

Baca Juga: Buruan Diurus SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Biaya Perpanjang Cuma Segini