MOTOR Plus-online.com - Asyik nih 15 Samsat gelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, semuanya gratis.
Jangan lupa buat pemilik motor yang pajak kendaraannya sudah habis atau mati segera ke Samsat.
Saat ini lagi ada pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor, waktunya juga terbatas.
Siapkan STNK, BPKB dan KTP sebelum ke Samsat mengurus pemutihan ini.
Keringanan bayar pajak kendaraan tersebut digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dimulai sejak April 2021.
Masa berlaku program pemutihan tersebut cuma sampai 30 September 2021.
"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.
Baca Juga: Warga Lampung Buruan ke Samsat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bebaskan Semua Tunggakan