Find Us On Social Media :

SIM Mati Jangan Langsung Dibuang, Bisa Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

By Erwan Hartawan, Minggu, 29 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Ilustrasi SIM Mati jangan langsung dibuang, masih bisa diperpanjang (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - SIM mati memang sudah tidak ada gunanya.

Banyak pengendara langsung membuang SIM mati.

Memang menurut aturan, SIM yang mati nantinya pengendara wajib membuat baru dari awal.

Tapi jangan dulu dilakuin, ternyata SIM mati masih bisa diperpanjang.

Ingat nih beberapa wilayah kasih dispensasi perpanjang SIM.

Dispensasi SIM digelar di beberapa daerah, salah satunya DKI Jakarta.

Tapi jangan sampai kelewat, soalnya dispensasi SIM cuma berlaku sebentar.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, dispensasi perpanjangan SIM ini berlangsung sampai 7 September 2021.

Baca Juga: Enak Banget Masa Berlaku SIM Habis Cukup Diperpanjang, Biaya Resminya Cuma Segini

Baca Juga: Keren Nih Penerapan Protokol Kesehatan di Satpas SIM Wilayah Ini, Ada ATM Khusus Buat yang Gak Pakai Masker