MOTOR Plus-Online.com - Sah ganjil genap di Puncak Bogor mulai berlaku.
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun sepakat melaksanakan pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun untuk pelaksaan bakal dilakukan uji coba terlebih dahulu.
Rencananya uji coba bakal dilakukan pada 3-5 September 2021.
"Kami sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Kapolres Harun usai rapat evaluasi penanganan lalu lintas Jalur Puncak di Pendopo Bupati Bogor, seperti dikutip dari kompas.com.
Aturan ganjil genap nantinya bakal berlaku untuk semua jenis kendaraan dan semua jenis pelat nomor.
Setidaknya bakal ada tujuh persimpangan yang menjadi fokus petugas dalam pengawas ganjil genap.
"Pengecualiannya hanya untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot dan pengangkut logistik," kata Harun.
Baca Juga: Ada Kelonggaran, Ganjil Genap Jakarta Cuma 3 Titik Selama PPKM Level 3
Baca Juga: Gak Cuma Di Jalan, Bayar Pajak Kendaraan Berlaku Sistem Ganjil-Genap