MOTOR Plus-online.com - Pemotor mesti tahu nih, 6 jenis operasi razia yang sering digelar polisi hampir tiap tahun.
Walau sudah menaati aturan lalu lintas, pemotor pasti pernah ketemu operasi razia polisi.
Razia biasanya dilakukan untuk menyaring pemotor yang melakukan pelanggaran.
Jika terbukti melanggar, berbagai sanksi bisa diberikan polisi, dari memberi teguran sampai memberi tilang.
Bahkan ada razia besar-besaran, sampai surat-surat pemotor seperti SIM dan STNK dicek.
Padahal tujuan operasi razia baik loh, agar pemotor melengkapi syarat-syarat berkendara.
Setiap tahun pun polisi menggelar razia besar se-Indonesia dengan berbagai tema.
Setidaknya ada 6 operasi razia yang digelar polisi dalam setahun, berikut penjelasannya:
Baca Juga: Geger, Video Pemotor Ngamuk Kena Razia Polisi, Ternyata Ini Masalahnya
Baca Juga: Kocak, Video Moge Suzuki Hayabusa Kena Razia Bukannya Ditilang Malah Dipinjam Test Ride