Find Us On Social Media :

Awas Jangan Asal Masuk Kawasan Ini Harus Menggunakan Pelat Nomor Khusus Kalau Gak Mau Ditindak

By Aong, Rabu, 1 September 2021 | 17:00 WIB
Ilustrasi ditindak karena pelat nomor atau nopol (Instagram.com/satlantasgrobogan)

MOTOR Plus-online.com - Pasti tidak semua tahu kalau masuk kawasan tertentu pelat nomornya beda.

Awas jangan asal masuk kawasan ini harus menggunakan pelat nomor khusus kalau gak mau ditindak atau diputar balik.

Masyarakat umum tidak banyak yang tahu ada pelat nomor khusus yang hanya untuk kawasan tertentu.

Adapun pelat nomor khusus ini tidak hanya beda dari kode tulisan yang tertera di nopol.

Pelat nomor khusus ini terlihat juga dari warnanya berbeda dari yang biasa kita lihat.

Sebagaimana kita tahu tiap kendaraan wajib dilengkapi nopol atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.

Setiap kendaraan memiliki warna pelat berbeda, sesuai fungsinya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengelompokan kendaraan terbagi jadi kendaraan perseorangan dan umum.

Baca Juga: Bikin Geger Motor Matic Pakai Pelat Nomor Putih, Polisi Langsung Bongkar Faktanya

Baca Juga: Heboh Pelat Nomor Kendaraan Baru Warna Hijau, Apa Spesialnya Nih?