MOTOR Plus-Online.com - Sttt ada aplikasi baru nih yang banyak manfaatnya nih.
Aplikasi ini punya banyak kegunaan loh.
Brother bisa bayar pajak kendaraan sampai denda tilang cuma dari ponsel aja.
Yap baru-baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan PT Jasa Raharja.
Keduanya meluncurkan aplikasi bernama JRku.
Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program tilang elektronik atau E-TLE.
“Ini bagian dari wujud konkret kerja sama antar lembaga atau antar instansi," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
"Memanfaatkan data E-TLE dengan JRku, mudah-mudahan bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” sambugnya.