Find Us On Social Media :

Debt Collector Merajalela Kini Bisa Tarik Motor atau Mobil Tanpa Proses Pengadilan Sesuai Keputusan Baru MK

By Aong, Rabu, 8 September 2021 | 10:10 WIB
Debt collector merajalela adanya keputusan baru dari MK (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Penunggak kredit motor atau mobil jangan main-main berkeliaran di jalan bisa diambil debt collector.

Debt collector merajalela kini bisa tarik motor atau mobil tanpa proses pengadilan sesuai keputusan MK baru ketok palu.

Bahkan dalam penarikan kendaraan, debt collector yang resmi ditunjuk leasing tidak perlu didampingi petugas kepolisian atau kejaksaan.

Keputusan MK tersebut berlaku asalkan di awal kreditur dan debitur sepakat ada penyitaan jika ada masalah.    

Untuk itu bagi para yang mau beli motor secara kredit harus perhatikan perjanjian di awal.   

Sebab kini leasing kini dapat kepastian langsung menyita barang yang kreditnya bermasalah.

Merujuk putusan Mahkamah Konsititusi (MK) 31 Agustus lalu yang menyatakan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya sebuah alternatif.

Jadi, jika di awal kreditur dan debitur sepakat dengan penyitaan jika ada masalah, proses eksekusi tak perlu lagi dilakukan melalui pengadilan.

Baca Juga: Holywings Kemang Disegel, Nikita Mirzani Sang Pemilik Saham Pernah Siram Debt Collector

Baca Juga: Viral Video Debt Collector Bawa Kabur Motor Driver Ojol, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan