Find Us On Social Media :

Debt Collector Tarik Paksa Motor atau Mobil Tanyakan 4 Dokumen Ini, Jika Tak Lengkap Anggap Gadungan

By Aong, Rabu, 8 September 2021 | 17:00 WIB
Tanyakan 4 dokumen ini kepada debt collector (Tribun Timur)

MOTOR Plus-online.com - Banyak debt collector kerap tarik paksa motor atau mobil tanpa menunjukkan dokumen yang lengkap.

Debt collector tarik paksa motor atau mobil tanyakan 4 dokumen ini, jika tak lengkap anggap gadungan jangan kasih kendaraan anda.

Menanyakan 4 dokumen tersebut sudah ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Jika 4 dokumen tersebut tidak lengkap maka bisa dilaporkan polisi atau masyarakat bisa membantu agar aksi perampasan batal.

Ketentuan 4 dokumen ini sudah diketahui oleh pihak leasing, jadi tidak ada alasan debt collector tanpa melengkapinya. 

Adapun dokumen yang diperlukan dalam proses penagihan, debt collector diwajibkan membawa 4 dokumen sebagai berikut:

1. Kartu identitas

2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi

Baca Juga: Debt Collector Merajalela Kini Bisa Tarik Motor atau Mobil Tanpa Proses Pengadilan Sesuai Keputusan Baru MK

Baca Juga: Holywings Kemang Disegel, Nikita Mirzani Sang Pemilik Saham Pernah Siram Debt Collector