MOTOR Plus-online.com - Masih banyak debt collector sok jagoan saat tarik motor atau kendaraan lainnya.
Padahal 4 dokumen ini wajib dibawa debt collector saat tarik motor nunggak cicilan.
Makanya bikers enggak perlu ketakutan lagi saat dicegat apalagi ditagih debt collector saat tarik motor.
Bahkan, oknum debt collector sok jagoan gak bakal berani bikin onar lagi.
Selain itu, debt collector dilarang menggunakan ancaman, kekerasan atau tindakan yang bersifat mempermalukan.
Penagihan juga mestinya dilakukan dengan menghindari tekanan-tekanan bersifat fisik atau verbal.
Jika melanggar, debt collector bisa menerima sanksi pidana atau sosial, dan hal tersebut dapat memperburuk citra perusahaan pembiayaan.
Seperti yang dijelaskan Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot.
Baca Juga: Debt Collector Tarik Paksa Motor atau Mobil Tanyakan 4 Dokumen Ini, Jika Tak Lengkap Anggap Gadungan