Find Us On Social Media :

Asyik Banget Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Buruan Urus Nih Ketentuannya

By Galih Setiadi, Kamis, 9 September 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi STNK motor. Diskon pajak kendaraan diberlakukan lagi. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Nikmatnya bayar pajak kendaraan makin enteng mulai hari ini, Kamis (9/9/2021).

Enak banget diskon pajak kendaraan mulai hari ini, cepetan diurus simak ketentuannya.

Kesempatan bagus buat bikers manfaatin diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain diskon pajak kendaraan, ada keringanan lain yang bisa dimanfaatkan lo!

Kabar gembira tersebut digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pihaknya kasih keringanan pajak lagi dari sektor pajak kendaraan.

Sebelumnya sudah diberlakukan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada 1,6 juta lebih obyek pajak.

Hasil tersebut berdasarkan pada objek pajak yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor di Jatim.

Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

Baca Juga: Enaknya Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa KTP, STNK, dan BPKB Asli, Begini Caranya