MOTOR Plus-Online.com - SIM mati gak perlu buat baru, bisa perpanjang khusus bikers domisili daerah ini, simak yuk brother!
Asyik, SIM yang sudah mati alias habis masa berlaku ternyata bisa gak perlu bikin baru dan bisa diperpanjang.
Ini berkat ada program keringanan alias dispensasi perpanjangan SIM brother!
Namun musti diingat, program ini berlaku untuk beberapa daerah yang tercatat.
Brother jangan sampai kelewatan karena program dispensasi SIM ini tinggal sebentar lagi.
Korlantas Polri kembali mengadakan kebijakan dispensasi perpanjangan SIM di Tanah Air.
Hal ini sejalan dengan diperpanjangnya kembali aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 7 hingga 13 September 2021.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1835/IX/YAN/.1.1./2021.
Baca Juga: Asyiknya SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Tunggu Apalagi Buruan Perpanjang di Daerah Ini
Baca Juga: Keren, Satlantas Polres Wilayah Ini Kasih Bimbingan Gratis Buat Pemohon SIM yang Gagal