Find Us On Social Media :

Enak Bener SIM Mati Tinggal Perpanjang, Cepetan Diurus Cuma Berlaku Sebentar

By Galih Setiadi, Selasa, 14 September 2021 | 07:09 WIB
Foto ilustrasi. Enaknya SIM mati tinggal perpanjang enggak perlu bikin baru (Polri.go.id)

Selain itu, Djati juga menuturkan supaya Satpas bisa menerapkan prokes ketat.

"Agar Satpas menerapkan prokes yang ketat (5 M) bagi seluruh pemohon SIM dan personel Satpas," kata Djati.

Bagi Satpas di luar Jawa dan Bali, ia juga menyampaikan untuk menyesuaikan situasi, kondisi, dan kebijakan Pemda.

"Untuk Satpas di luar wilayah Jawa dan Bali dapat memedomani arahan tersebut di atas, atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebijakan Pemda setempat," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku Lagi"