Find Us On Social Media :

Mau Uang Tunai Rp 1 Juta dari Pemerintah Buruan Cek di Sini, Pekerja yang Kena PHK Juga Kebagian

By Ahmad Ridho, Selasa, 14 September 2021 | 17:20 WIB
Mau Uang Tunai Rp 1 Juta dari Pemerintah Buruan Cek di Sini, Pekerja yang Kena PHK Juga Kebagian (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Mau uang tunai dari pemerintah segera cek link ini, korban PHK juga diberikan.

Bantuan pemerintah masih diberikan sampai dengan bulan September 2021 ini.

Bukan cuma uang tunai, pemerintah masih menyalurkan kuota internet gratis untuk pelajar dan mahasiswa serta diskon listrik 50 persen.

Uang tunai Rp 1 juta yang segera dicairkan pemerintah merupakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Khusus untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta siap-siap cek rekening masing-masing karena akan ada bantuan dari pemerintah Rp 1 juta.

Hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bertahap menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah/gaji (BSU) Rp1 juta kepada pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Para pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerj (PHK) atau resign setelah bulan Juni 2021 akan tetap mendapat BSU dengan beberapa persyaratan.

Bantuan ini nantinya akan diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan, di mana pencairannya dilakukan sekaligus.

Baca Juga: Cepat Ajukan Bank BNI Bagikan Pinjaman Rp 50 Juta Buat Modal Usaha, Syaratnya Usia 21 Tahun dan Sudah Nikah

Baca Juga: Uang Koin Kelapa Sawit Masih Kalah Mahal, Ini 5 Uang Kuno Paling Mahal dan Jadi Incaran