MOTOR Plus-Online.com - Saldo ATM menggemuk, bantuan Rp 1,2 juta cair ke rekening tambah modal usaha, cek caranya brother!
Bantuan pemerintah tetap diberikan untuk masyarakat di masa pandemi dan PPKM.
Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta sebagai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, contohnya brother pemilik bengkel kecil-kecilan.
BLT UMKM langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Berikut simak syarat menjadi penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,8 Juta dari Pemerintah Dibagikan Bulan September Ini, Beneran?