MOTOR Plus-online.com - Polisi bakal gelar razia besar-besaran tanggal segini, catat nih pelanggaran yang diincar dan daftar dendanya.
Brother pengendara motor dan mobil sebaiknya selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Tentunya tujuan utamanya adalah agar selalu aman dan selamat sampai di tujuan.
Karena kalau melanggar, bukan tidak mungkin brother akan distop petugas polisi dan akan dikenakan sanksi tilang.
Ditambah pada hari Senin (20/9/2021) sampai 3 Oktober 2021 mendatang, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang akan jadi incaran petugas polisi selama Operasi Patuh Jaya 2021.
Seperti misalnya pemotor yang lawan arah sampai kendaraan yang memakai rotator atau sirine.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," ucap Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.