Find Us On Social Media :

Jangan Coba-coba Kabur Polisi Siap Gelar Razia Senin Depan, Dendanya Tembus Rp 1 Juta

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Kamis, 16 September 2021 | 19:59 WIB
Jangan Coba-coba Kabur Apalagi Putar Balik, Polisi Siap Gelar Razia Senin Depan, Dendanya Tembus Rp 1 Juta (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Mulai Senin (20/9/2021) Dilantas Polda Metro Jaya gelar razia gabungan, denda maksimal tembus Rp 1 juta.

Buat pemotor dari sekarang lengkapi surat kendaraan (STNK masih berlaku) dan juga SIM C.

Selain itu pajak kendaraan selalu perhatikan, kalau mati harus segera dibayar.

Jangan coba-coba kabur apalagi putar balik saat ada razia Operasi Patuh Jaya 2021, denda maksimal Rp 1 juta.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi incaran petugas polisi di lapangan.

Salah satunya lawan arah, hinga menggunakan lampu rotator dan sirine.

"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," kata Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto dikutip dari Gridoto.

Sriyanto menambahkan pengendara harus menepi saat diminta polisi untuk diperiksa kelengkapannya.

Baca Juga: Razia Besar-Besaran Bakal Digelar Polisi, Bikers Jangan Melanggar Hal Ini Saat di Jalan

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Sebentar Lagi, Ingat Polisi Incar Helm Dengan Logo 3 Huruf Kalau Janggal Jangan Dipakai