Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening Bank dengan Ciri-ciri Nomor KTP Sebagai Berikut Ini Loh

By Aong, Minggu, 19 September 2021 | 12:10 WIB
Bantuan Rp 1,2 juta ditransfer ke pemilik nomor KTP sebagai berikut (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Tenang masih ada bantuan dari pemerintah yang terus disalurkan untuk masyarakat.

Bantuan Rp 1,2 juta ditransfer ke pemilik rekening bank dengan ciri-ciri nomor KTP sebagai berikut loh ini buruan cek ya.

Pemberian bantuan Rp 1,2 juta bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di masa seperti sekarang.

Bantuan Rp 1,2 juta diberikan agar masyarakat mau dan bersemangat dalam melakukan usaha.

Sasaran pemberian bantuan Rp 1,2 juta ini kepada masyarakat yang mau usaha kecil-kecilan dan menangah atau UMKM.

Makanya bantuan Rp 1,2 juta ini disebut juga BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Baca Juga: Ketik NIK Dan Nama Sesuai Di KTP, Bantuan Rp 1 Juta Turun Gak Pakai Lama

Baca Juga: Jangan Grogi Kalau Bantuan Rp 1 Juta Belum Ditransfer, Tinggal Siapkan Nomor KTP dan Telepon ke Nomor Ini

Bantuan Rp 1,2 juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.