MOTOR Plus-online.com - Meskipun enggak ada razia, pengguna knalpot racing bisa langsung ditilang saat Operasi Patuh Jaya 2021.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2021 pihaknya tidak melakukan razia di jalanan.
"Tetapi kapan kami lakukan penindakannya? Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas kami akan lakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan," kata Yusri, dikutip dari Wartakotalive.com.
Yusri menambahkan, sasaran utama dari Operasi Patuh Jaya Tahun 2021 ini adalah mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Kemudian sasaran kedua adalah mendisplinkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuh dan disiplin berlalu lintas.
Penindakan terhadap knalpot racing menjadi salah satu target sasaran Operasi Patuh Jaya 2021.
Penggunaan knalpot racing dianggap dapat membahayakan pengendara lain.
Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat memberi arahan dalam apel operasi patuh jaya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).