MOTOR Plus-Online.com - Ketangkap balap liar saat Operasi Patuh Jaya 2021, sanksi yang diterima bikin ciut bro, apa saja tuh?
Seperti yang brother tahu, Polda Metro Jaya sedang melaksanakan Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9/2021).
Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan atau hingga 3 Oktober 2021.
Lewat operasi ini, polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Patuh Jaya 2021, menegaskan bahwa tidak ada razia selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Tetapi, ada sejumlah sasaran penertiban yang telah dipetakan pihaknya.
"Kami tidak ada penindakan razia di jalan, tapi ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk kami tertibkan," kata Sambodo mengutip Kompas.com.
Beberapa sasaran penertiban di operasi ini seperti penggunaan knalpot bising, pengendara yang menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan, dan balap liar.
Baca Juga: 4 Pelanggaran Saat Operasi Patuh Jaya 2021 Paling Diincar Polisi, Sanksinya Bikin Kapok
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021, Telat Bayar Pajak Bisa Kena Tilang?