Find Us On Social Media :

Kota Depok Bakal Terapkan Ganjil Genap Kendaraan, Bikers Catat Lokasinya

By Erwan Hartawan, Rabu, 22 September 2021 | 11:25 WIB
Ilustrasi. Kota Depok bakal terapkan ganjil genap (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Kota Depok direncanakan bakal menerapkan aturan ganjil genap kendaraan, bikers wajib tahu.

Aturan tersebut berguna untuk mengurangi kepadatan kendaraaan di sejumlah halan.

Nantinya Polresta Depok bakal melakukan uji coba terlebih dahulu

Ganjil genap kendaraan bakal diterapkan di Jalan Margonda Raya.

Kanit Laka Polres Metro Depok AKP Rasman mengatakan, aturan ganjil-genap ini akan diterapkan di Kota Depok untuk mengurangi mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.

"Tentunya untuk protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas guna pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Rasman dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terbukti Kurangi Kemacetan, Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Permanen

Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata DKI Jakarta Apakah Langsung Ditilang? Ini Kata Polisi