MOTOR Plus-online.com - Jangan bilang siapa-siapa bro, begini cara mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tanpa harus antre.
Bantuan yang dimaksud adalah bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah memberikan tambahan modal sebesar Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak oleh pandemi.
Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.