MOTOR Plus-online.com - Diduga suap penyidik KPK Rp 3,1 Miliar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin ternyata punya koleksi motor gede (moge) ini.
Penyidik yang bernama Stepanus Robin Pattuju, saat ini sudah dipecat KPK setelah berstatus tersangka suap penanganan perkara.
Sementara Azis Syamsudin ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah.
Terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Atas perbuatannya tersebut, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Uang berjumlah miliaran Rupiah itu diduga diberikan untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dengan Aliza Gunado.
“Pada sekitar Agustus 2020, AZ (Azis Syamsuddin) menghubungi SRP (Stepanus Robin) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (25/9/2021).
Lalu ujar Firli, Stepanus Robin menghubungi Maskur Husain yang merupakan seorang pengacara untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Baca Juga: Geger Video Konvoi Moge Harley-Davidson di Jembatan yang Belum Diresmikan, Netizen Murka