MOTOR Plus-online.com - Bisa enggak ada razia kendaraan lagi nih, namun polisi bisa menilang pemotor dari rekaman handphone.
Saat ini, banyak pelanggar lalu lintas yang terabadikan lewat hp, action cam ataupun dashcam.
Seperti menerobos lampu lalu lintas, lawan arus, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm dan sebagainya.
Biasanya, rekaman pelanggaran tersebut ujung-ujungnya hanya jadi bahan hujatan di media sosial.
Daripada hanya ramai di media sosial, apakah polisi bisa menindaklanjuti pelanggaran yang terekam dalam video?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengaku akan mempelajari hal tersebut.
Menurutnya, jika nantinya cara itu bisa memperkecil pelanggaran tidak menutup kemungkinan akan dijadikan satu sistem dengan ETLE.
"Ada beberapa masyarakat mengusulkan apakah bisa, jika melihat pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kita abadikan lewat handphone untuk diberikan ke pusat ETLE agar ditindak lebih lanjut?" buka AKBP Argo Wiyono.
Baca Juga: Polisi Gak Main-main Lagi, Tilang Elektronik Lebih Ketat Buru Pemotor
Baca Juga: Tilang Elektronik Tahap 3 Akan Dibuat, Lebih Canggih Saat Menangkap Pelanggaran yang Dibuat Pemotor