MOTOR Plus-online.com - Program penghapusan denda pajak kendaraan yang ditunggu-tunggu banyak orang, siap diberlakukan.
Asyik banget denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, catat masa berlakunya.
Kabar gembira buat bikers, tinggal bayar pajak kendaraan pokoknya saja.
Eits, enggak cuma denda pajak kendaraan saja yang dihapus, nih keringanan lainnya.
Program idaman banyak orang ini diadakan lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Kebijakan ini diambil sebagai salah satu dorongan agar perekonomian kembali pulih.
Pemutihan pajak kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Tanpa Biaya Apapun Urus Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama