Find Us On Social Media :

Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Kamis, 30 September 2021 | 07:02 WIB
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, buruan dibayar jangan lewat tanggal segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Program penghapusan denda pajak kendaraan yang ditunggu-tunggu banyak orang, siap diberlakukan.

Asyik banget denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, catat masa berlakunya.

Kabar gembira buat bikers, tinggal bayar pajak kendaraan pokoknya saja.

Eits, enggak cuma denda pajak kendaraan saja yang dihapus, nih keringanan lainnya.

Program idaman banyak orang ini diadakan lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu dorongan agar perekonomian kembali pulih.

Pemutihan pajak kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun, Langsung Bawa Dokumen Ini Saat ke Samsat Buat Mengurusnya

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Tanpa Biaya Apapun Urus Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama