MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, polisi akan pertimbangkan tilang pelanggar lalu lintas berdasarkan video rekaman handphone (HP).
Saat ini memang gak semua pelanggaran lalu lintas terlihat oleh polisi.
Padahal pelanggaran yang dilakukan orang lain itu berbahaya, seperti menerobos lampu merah atau melawan arus misalnya.
Memang sih di media sosial masih banyak ditemui pelanggaran lalu lintas yang direkam pengendara lain.
Tapi biasanya berujung menjadi hujatan netizen di media sosial saja.
Lalu kira-kira boleh gak ya kita merekam pelanggaran lalu lintas pakai HP dan meminta polisi untuk menilang?
Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan akan mempelajari hal tersebut.
Menurut Argo, jika nantinya cara itu bisa memperkecil pelanggaran tidak menutup kemungkinan akan dijadikan satu sistem dengan ETLE.
Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir SIM Bisa Dicabut, Ini Peraturan Baru yang Segera Diterapkan Polisi