MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagus buat bikers bayar pajak kendaraan sekarang, dijamin nyesel kalau kelewat.
Mulai hari ini denda pajak kendaraan dihapus, buruan diurus pajak progresif dan denda lainnya ikut dibebaskan.
Lagi ada program keringanan bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.
Jangan sampai kelewat, bahkan pajak progresif dan ada pembebasan denda pajak lainnya.
Program yang ditunggu-tunggu ini berlaku mulai hari ini, Jumat (1/10/2021).
Kabar gembira ini digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Masa keringanan pajak kendaraan ini lumayan panjang, sampai 31 Desember 2021.
Ada beberapa keringanan pajak selain pembebasan denda pajak nih.
Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama