MOTOR Plus-online.com - Wah ternyata masa berlaku SIM 5 tahun dianggap kurang efektif.
Seperti yang brother tahun, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara motor.
Adapun masa berlaku SIM 5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum jatuh tempo.
Lewat dari sehari saja dari masa berlaku SIM, brother wajib bikin SIM baru lagi.
Saat membuat SIM baru, ada 2 metode pengujian supaya mendapatkan SIM.
Mulai dari ujian teori dan juga ujian praktik.
Dari situ, muncul pandangan soal masa berlaku SIM 5 tahun.
Ada beberapa pihak yang menilai kalau masa berlaku SIM 5 tahun kurang ideal.
Baca Juga: Enak Banget Sekarang Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang, Coba Dicek Langsung
Baca Juga: Awas SIM Bisa Dicabut, Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditilang Pakai Sistem Poin