MOTOR Plus-online.com - Tanpa proses pengadilan, sekarang debt collector bisa langsung tarik paksa kendaraan kredit macet.
Debt collector batal tarik paksa motor kredit macet ternyata pemiliknya cuma melakukan hal ini langsung aman dan tentram.
Ketika motor atau mobil kreditnya macet tak perlu sembunyi-sembunyi atau malu dengan petugas leasing.
Justru ketika kendaraan kredit macet masalah langsung datangi pihak leasing untuk melakukan kompromi.
Jangan takut motor atau mobil langsung ditarik bila mendatangi kantor leasing karena bisa dibicarakan.
Seperti yang dianjurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ada sejumlah langkah dapat ditempuh, agar kendaraannya tak ditarik paksa debt collector.
"Sebetulnya, sudah ada opsi penyelesaian yang diberikan," kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 1 OJK, Indra, dalam diskusi virtual, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Pertama, yang dapat Anda lakukan ialah dengan restrukturisasi kredit.
Baca Juga: Ngapain Tarik Urat, Kalau Ada 4 Cara Ampuh Mandraguna Hadapi Debt Collector
Baca Juga: 4 Pertanyaan Santai Buat Lawan Debt Collector, Enggak Perlu Pakai Otot