MOTOR Plus-online.com - Tiga lokasi di DKI Jakarta ini akan punya tarif parkir mahal, bikers harus tahu nih.
Ada wacana dari Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan tarif parkir tertinggi khusus untuk kendaraan yang gak lolos uji emisi.
Jadi bikers yang motornya belum melakukan uji emisi, mending buruan cek biar gak kena tarif parkir mahal.
Pada wacana tersebut disebutkan minimal ada 10 lokasi berbeda yang akan menerapkan tarif parkir mahal.
Rencananya, 10 lokasi tersebut ditargetkan berada di gedung-gedung pemerintahan milik Pemprov DKI, pusat perbelanjaan dan perkantoran.
“Kami sedang berupaya meminta swasta dan gedung pemerintahan,” kata Utusan Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim Irvan Pulungan, dikutip dari Kompas.com.
Karena sampai sekarang, lokasi yang menerapkan tarif parkir tertinggi baru ada di 3 titik, yakni IRTI Monas, Parkir Samsat Daan Mogot Jakarta Barat, dan Parkir Blok M Jakarta Selatan.
Irvan menambahkan, khusus tempat parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta seperti di pasar, kemungkinan besar tidak akan diterapkan kebijakan ini. Sebab umumnya pengguna lahan parkir tersebut adalah masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Geger, Honda Vario 125 'Ditodong' Rp 640 Ribu Parkir di Bandara Soetta