MOTOR Plus-Online.com - Cihuy gak musti bawa STNK, BPKB dan KTP bisa bayar pajak motor bisa langsung kelar brother!
Asik brother, bayar pajak motor atau mobil sekarang gak musti bawa STNK, BPKB dan KTP asli bisa langsung jadi.
Brother pasti tahu, saat memperpanjang pajak kendaraannya biasanya harus pakai syarat wajib STNK, BPKB dan KTP.
Nah sekarang berkas tersebut enggak dibutuhkan lagi dan bisa langsung jadi tanpa capek antri.
Cocok nih untuk yang malas ke luar rumah, cukup lewat HP bisa sambil rebahan dan urus pajak kendaraan.
Ada aplikasi khusus untuk membayar pajak kendaraan dan bisa dilakukan dari rumah.
Aplikasi bayar pajak online ini diterapkan sejak pandemi virus corona atau Covid-19, termasuk penerapan PPKM masih berlangsung sampai sekarang.
Brother bisa coba cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat HP.
Baca Juga: Bukan Hoax, Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa STNK, BPKB dan KTP Bisa Langsung Jadi
Baca Juga: Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 10 Persen