MOTOR Plus-online.com - Serius nih, enggak perlu bawa BPKB, STNK, dan KTP asli bisa langsung bayar pajak motor atau kendaraan lainnya.
Pajak kendaraan bermotor (PKB), baik mobil atau motor harus dibayar tiap tahun.
Saat membayar pajak motor di Samsat, bikers harus membawa BPKB, STNK dan KTP.
Namun di zaman serba canggih kayak sekarang, enggak perlu lagi bawa BPKB, STNK, dan KTP asli.
Malahan bikers juga enggak usah capek-capek datang ke kantor Samsat buat mengurusnya.
Soalnya sekarang bayar pajak kendaraan bisa dari rumah lewat HP.
Aplikasi bayar pajak online ini diterapkan sejak pandemi virus corona atau Covid-19, termasuk penerapan PPKM masih berlangsung sampai sekarang.
Cukup menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar tanpa membawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.
Baca Juga: Cihuy Gak Musti Bawa STNK, BPKB dan KTP Bisa Bayar Pajak Motor Bisa Langsung Kelar
Baca Juga: Bukan Hoax, Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa STNK, BPKB dan KTP Bisa Langsung Jadi