MOTOR Plus-Online.com - Dadah alias selamat tinggal ribet, bikers gak ribet bawa STNK, BPKB dan KTP untuk bayar pajak motor, selain itu cepat selesainya lo!
Mantap jaya nih, bikers bisa bayar pajak motor atau mobil sekarang tanpa perlu ribet bawa STNK, BPKB dan KTP asli serta langsung jadi.
Sebagai info, prosedur memperpanjang pajak kendaraan biasanya harus pakai syarat wajib bawa STNK, BPKB dan KTP.
Sekarang ini, berkas tersebut enggak dibutuhkan lagi dan bisa langsung jadi dan gak bikin bikers repot-repot menunggu dalam antrean.
Cocok buat bikers yang mager pengin tinggal di rumah saja, prosesnya juga cukup lewat Hand Phone alias HP.
Jadi bikers bisa sambil rebahan dan urus pajak kendaraan.
Aplikasi khusus untuk membayar pajak kendaraan bisa diunduh (download) dan bisa dilakukan dari rumah.
Aplikasi bayar pajak online ini dikenalkan sejak pandemi virus corona atau Covid-19, termasuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sampai sekarang.
Baca Juga: Bukan Hoax, Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa STNK, BPKB dan KTP Bisa Langsung Jadi
Baca Juga: Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 10 Persen