MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan ke Samsat terdekat, ada 11 daerah gratiskan denda pajak kendaraan bermotor.
Punya motor tapi pajaknya mati, enggak bisa dibawa kemana-mana karena bisa ditilang polisi.
Sekarang ada info menarik karena lagi digelar program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Enggak usah khawatir karena denda pajak kendaraan dibebaskan dan masih dikasih diskon juga.
Jadi tunggu apalagi, buruan ke Samsat terdekat dan urus pajak kendaraan bermotor yang sudah mati.
Berikut ini 11 daerah yang sedang menggelar pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
1. Sulawesi Barat
Berikut keringanan dari program pemutihan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
Batas akhir sampai 30 November 2021.
Baca Juga: Sampai Akhir Tahun, 7 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama
Baca Juga: Gak Perlu Jaminan Uang Tunai Langsung Cair Rp 50 Juta, Bank BRI Salurkan Pinjaman Modal Usaha