MOTOR Plus-online.com - Gak bisa punya Surat Izin Mengemudi (SIM) kalau ada dua riwayat penyakit ini, simak penjelasannya nih.
Bagi brother yang punya rencana bikin SIM baru, harus baca artikel ini sampai habis.
Kepolisian menyatakan penderita penyakit berat seperti jantung, ga bisa mendapatkan SIM.
Hal tersebut akan diketahui saat pemeriksaan kesehatan, ketika masyarakat memperpanjang atau bikin SIM baru.
Ada alasan tersendiri kenapa orang yang memiliki penyakit berat tidak bisa mempunyai SIM.
Seperti yang dikatakan oleh dr Wira selaku Dokter dan Kesehatan Mabes Polri.
Menurut Wira, pengetesan keselamatan wajib dilakukan guna mengetahui apakah masyarakat pemohon SIM memiliki riwayat penyakit yang sifat krusial.
Ambil contoh seperti penyakit jantung dan asma. Kedua penyakit tersebut tentu wajib diketahui karena memiliki dampak yang cukup besar.
Baca Juga: Perpanjang SIM Gak Perlu Repot Bawa KTP dan SIM Lama, Begini Caranya