Find Us On Social Media :

Jangan Bayar Cicilan Pinjaman Online Tenang Dilindungi Pemerintah Kalau Diteror Debt Collector Cepat Lapor Polisi

By Aong, Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:55 WIB
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang , Kamis (14/10/2021. (Instagram @peristiwa_sekitar_kita)

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang terlilit hutang pinjaman online atau pinjol bahkan diteror oleh penagihnya.

Jangan bayar cicilan pinjaman online tenang dilindungi pemerintah kalau diteror debt collector cepat lapor polisi mereka digulung.

Namun perlu diingat jangan bayar cicilan khusus di pinjaman online ilegal tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menghimbau agar mengamankan pinjaman online yang bikin resah masyarakat.

Jajaran kepolisian pun aktif membongkar dan menangkap perusahaan pinjaman online ilegal yang main teror.

Bahkan dijamin oleh pemerintah agar tidak bayar pinjaman online ilegal tersebut.   

Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud meminta masyarakat tak perlu bayar hutang kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Juga: Terbongkar, Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal Setara Harga Honda BeAT

Baca Juga: Kaget, Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Perbulan Setara Motor Honda BeAT