MOTOR Plus-online.com - Ini cara cek pinjaman online (pinjol) ilegal lewat WhatsApp (WA), jangan sampai diteror debt collector gara-gara terlilit utang di pinjol ilegal bro.
Akhir-akhir ini memang pinjol sedang ramai diperbincangkan, lantaran beberapa kantor pinjol digrebek oleh pihak kepolisian.
Sayangnya masih banyak masyarakat yang tergiur meminjam uang di pinjol.
Salah satunya adalah karena pengajuan pinjamannya yang mudah dan cepat.
Padahal bunga pinjaman pinjol sangat tinggi dan terus menerus terakumulasi.
Biasanya pinjol ilegal mengajukannya cukup dari online, lalu mengisi identitas, dan kemudian uang pinjaman langsung ditransfer ke rekening peminjam.
Pinjol ilegal menawarkan sejumlah pinjaman kepada masyarakat, dengan beberapa syarat dan ketentuan yang melanggar hukum.
Nah biar gak ketipu pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan nomor WhatsApp untuk mengecek status legalitas perusahaan penyedia jasa pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu Pinjol Ilegal, Bikers Mending Catat Nih Daftar Pinjol Legal Berizin OJK