MOTOR Plus-Online.com - Motor gak ada stiker hologram ini bisa kena tilang polisi, serius nih brother?
Brother tahu gak, motor tanpa stiker hologram ini bisa ditilang polisi, apa tuh tujuannya?
Nah sekadar info, Korlantas Polri telah bekerja sama dengan Kemendagri, dan Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.
Di program tersebut, diluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program Digitalisasi Road Tax tersebut demi mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.
Program ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono berujar sangat mendukung inovasi Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah.
"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," buka Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info.
Baca Juga: Motor yang Gak Pasang Stiker Hologram Bakal Ditilang Polisi, Begini Tanggapan Komunitas KZOI
Baca Juga: Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Was-was, Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Baru